You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Wujudkan Transformasi Digital, Pemkab Tabanan Luncurkan Buku Panduan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 13 Maret 2026 Dibaca 76 Kali

     Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Melalui surat resmi bernomor 470/1009/DUKCAPIL, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengumumkan peluncuran Manual Book (Buku Panduan) Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini diambil untuk mendukung target nasional aktivasi IKD serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui perangkat ponsel pintar.

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)?

IKD merupakan versi digital dari dokumen identitas (seperti KTP-el) yang dapat diakses melalui aplikasi resmi. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik tanpa harus membawa fisik kartu identitas secara terus-menerus.

Tujuan Peluncuran Buku Panduan

Penyusunan Manual Book ini memiliki dua target utama:

 * Bagi Petugas: Memudahkan petugas di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam memberikan edukasi kepada warga.

 * Bagi Masyarakat: Membantu warga memahami tata cara aktivasi mandiri serta mengenal fitur-fitur yang tersedia di dalam aplikasi IKD.

Cara Mendapatkan Panduan IKD

Masyarakat dan perangkat daerah dapat mengunduh buku panduan resmi melalui tautan berikut: s.id/Manual-Book-IKD atau bisa download PDF lampiran dibawah

Himbauan kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Dukcapil, menghimbau seluruh penduduk wajib KTP di wilayah Tabanan untuk:

 * Segera Melakukan Aktivasi: Aktivasi IKD sangat penting untuk mempermudah akses berbagai layanan publik di masa mendatang.

 * Sosialisasi Mandiri: Masyarakat diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini melalui media sosial atau grup koordinasi di lingkungan masing-masing.

     Dengan adanya panduan ini, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis bagi warga Tabanan yang ingin beralih ke identitas digital yang lebih praktis, aman, dan efisien.

diharapkan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan

​Ayo, sukseskan transformasi digital di Kabupaten Tabanan dengan mengaktifkan IKD Anda sekarang juga!

 

#DesaBatungsel

#IKD

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 350.236.369,50 Rp 1.564.735.000,00
22.38%
Belanja
Rp 296.326.424,00 Rp 1.796.538.694,00
16.49%
Pembiayaan
Rp 307.823.694,00 Rp 235.823.694,00
130.53%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 213.686.400,00 Rp 356.114.000,00
60.01%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 133.800.000,00 Rp 535.472.000,00
24.99%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 1.374.984,75 Rp 4.000.000,00
34.37%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 1.374.984,75 Rp 25.500.000,00
5.39%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 228.358.924,00 Rp 1.094.603.000,00
20.86%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 61.967.500,00 Rp 363.831.500,00
17.03%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 185.837.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 112.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 40.034.194,00
14.99%