BATUNGSEL, 27/02/2026 – Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintahan, Pemerintah Desa Batungsel menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025 dan Laporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Batu Mesari Batungsel tahun 2025.
​Musdes ini yang berlangsung di GOR Desa Batungsel ini dihadiri oleh Para Bendesa Adat, Ketua dan Anggota BPD, Ketua dan Anggota LPM, Pengurus PKK Desa, Para Kelian Subak Abian, kepala TK, Perwakilan Para Kader Desa, Pengurus BUMDesa, pengurus KDMP Batungsel, Perangkat Desa & Staf Desa Batungsel, Pendamping Desa, dan Babinsa Desa Batungsel.
Musdes ini membahas tentang:
- ​Pertanggungjawaban Realisasi Apbdesa Tahun Anggaran 2025
​Dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025, maka pada hari ini jumat, 27/02/2026 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dengan agenda Sosialisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel Tahun Anggaran 2026.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa (Musdes) ini antara lain:
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Batungsel Tahun 2026 telah disosialisasikan oleh Pemerintah Desa Batungsel, dimana dilakukan penyesuaian dengan Aturan Pemerintah yaitu Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1151), Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan Nomor 900/2230/DPMD, tertanggal 30 Desember 2025, Perihal: Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026​2.
- Sosialisasi APB Desa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa Batungsel diterima oleh seluruh peserta Musyawarah Desa.
- Pertanggungjawaban Laporan Tahunan Bumdesa Tahun Anggaran 2025.
Dalam rangka Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDESA Batu Mesari Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025, dengan agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDESA Batu Mesari Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025 dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa (Musdes) ini antara lain:
- Menerima Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDESA Batu Mesari Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pengurus BUMDESA
- BUMDESA agar Segera menyampaikan Pertanggungjawaban Laporan Tahunan BUMDESA Batu Mesari Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kecamatan Pupuan, dan Pihak lainnya.
​ Jadi Kesimpulan Berdasarkan hasil diskusi, peserta musyawarah menyepakati dan menerima laporan yang disampaikan dengan beberapa catatan konstruktif untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya. Hal ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa, BUMDesa, dan masyarakat Batungsel berjalan beriringan demi kemajuan desa yang mandiri.
#DesaBatungsel #Musyawarah #Musdes