You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Musyawarah Desa Batungsel Pembahasan Perubahan APBDes Tahun 2025 di GOR Desa

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 15 Oktober 2025 Dibaca 49 Kali

Batungsel kamis 09/10/2025 — Pemerintah Desa Batungsel melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang beragendakan Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, yang bertempat di GOR Desa Batungsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Batungsel, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa dan Staf, Ketua dan Anggota LPM, Ibu Ketua dan Pengurus PKK, Pekaseh & Kelian Subak Abian, Pengurus Bumdes Batu Mesari, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan kondisi dan kebutuhan prioritas pembangunan desa yang memerlukan penyesuaian dalam APBDes. Dalam sambutannya, Perbekel Batungsel menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan hal yang penting untuk memastikan penggunaan dana desa tetap efektif.

Perubahan APBDes ini dilakukan karena adanya penyesuaian terhadap kegiatan yang belum sempat terealisasi. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan optimal.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa (Musdes) ini:

  1. .Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran dalam rangka Perubahan Kedua APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan diantaranya:
  2. Menambahkan Kegiatan sesuai dengan Ketentuan dan kebutuhan yaitu:
  • Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan Dan Olahraga milik Desa
  • Pembinaan LPM
  • Pelatihan Manajemen Koperasi
  1. Melakukan Penambahan/ Pengurangan Anggaran disesuaikan dengan Kebutuhan pada Kegitaan:
  • Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
  • Penyediaan Operasional BPD
  • Penyediaan Sarana/ Aset Tetap Perkantoran
  • Pemeliharaan Gedung/ Prasarana Kantor Desa
  • Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan
  • Pemetaan Dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJM/RKP)
  • Penyusunan Dokumen Keuangan Desa
  • Pengelolaan/Administrasi/ Inventarisasi/ Penilaian Aset Desa
  • Pengembangan Sistem Informasi Desa
  • Penyelenggaraan Hari Hari Nasional
  • Penyelenggaraan TK/TK.A
  • Penyelenggaraan Posyandu
  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
  • Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu
  • Peningkatan Jalan Usaha Tani
  • Pengadaan Penerangan Jalan
  • Penanganan Kebersihan Desa
  • Instalasi Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
  • Peningkatan Kapasitas Perbekel
  • Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
  • Peningkatan Kapasitas BPD
  • Peningkatan Kapasitas PKK
  • Penanggulangan Bencana
  1. Memasukkan Silpa di Tahun Anggaran 2024 yang belum masuk APBDes Induk dan APBDes Perubahan Pertama Tahun 2025;
  2. Segera Mengajukan Verifikasi Perubahan APBDes ke Camat Pupuan;
  3. Segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) dan Peraturan Perbekel tentang Perubahan Kedua Penjabaran APBDes Desa Batungsel Tahun Anggaran 2025;
  4. Segera berkoordinasi dengan Admin Siskeudes di Kabupaten untuk melakukan Posting Perubahan Kedua APBDes.

Dengan terlaksananya musyawarah perubahan APBDes ini, Pemerintah Desa Batungsel berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik.

 

 

 

   - Desa Batungsel -

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.550.035.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.853.155.694,00
0%
Pembiayaan
Rp 160.290.194,00 Rp 235.823.694,00
67.97%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 356.114.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 535.472.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.145.953.000,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 363.831.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 244.104.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 67.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 32.034.194,00
0%