You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Batungsel
Logo Desa Batungsel
Batungsel

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. informasi pelayanan mandiri dapat menghubungi Administrator melalui Email : pemdesbatungsel@gmail.com

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Batungsel: Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2026

I NYOMAN ARTA GUNAWAN 27 September 2025 Dibaca 261 Kali

Batungsel, 26 September 2025 – Pemerintah Desa Batungsel melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan ( DU RKP Desa ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Batungsel dengan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Pupuan yang diwakili oleh Kasi. Pem. Kecamatan Pupuan, pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perbekel bersama Perangkat Desa & Staf, Ketua dan Anggota BPD, Para Bendesa Adat, Ketua dan Anggota LPM, Ibu Ketua dan Pengurus PKK Desa, Pekaseh dan Para Kelian Subak Abian, Para Kepala SD. se Desa Batungsel, Kepala TK Kusuma Widia Dama, Perwakilan Para Kader Desa, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Pengurus BUMDes Batu Mesari, Para Ketua STT.

Musrenbang Desa merupakan forum tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif, guna menyepakati prioritas kegiatan Desa yang akan dimasukkan dalam RKP Desa dan DU RKP Desa, yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang berisi program dan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Penanggulangan Bencana, Keadaan mendesak & darurat selama periode 8 Tahun.

Agenda yang dibahas dalam forum ini adalah:

  1. Maksud dan Tujuan
  2. Sambutan Sambutan (Perbekel, Ka BPD, Ka LPM, Unsur Adat)
  3. Pemaparan Rancangan RKP Desa T.A 2026
  4. Pembahasan dan diskusi Rancangan RKP Desa T.A 2026 :  A.Pembahasan/diskusi prioritas rencana kegiatan Desa T.A 2026.        B. Pembahasan/diskusi sumber pembiayaan rencana kegiatan Desa. C. Pembahsan/diskusi pola pelaksanan rencana kegiatan Desa.
  5. Pembahasan dan diskusi Rancangan DU RKP T.A 2026
  6. Tanya jawab dan Diskusi
  7. Penetapan Rancangan RKP Desa T.A 2026
  8. Penetapan Rancangan DU RKP T.Α 2026
  9. Pembahasan RKTI. Penetapan RKP Desa T.A 2026
  10. Penandatanganan berita acara

Setelah melalui proses diskusi dan pembahasan tersebut kemudian dipilah untuk dimasukkan ke dalam rancangan RKP Desa dan DU RKP. Desa Tahun 2026.

Kegiatan Musrenbang Desa ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama. Diharapkan, hasil Musrenbang Desa ini mampu menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APB Desa ) Tahun Anggaran 2026 yang lebih baik sesuai dengan Ketentuan dan Aturan Pemerintah, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

- Desa Batungsel -

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.550.035.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.853.155.694,00
0%
Pembiayaan
Rp 160.290.194,00 Rp 235.823.694,00
67.97%

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 356.114.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 359.349.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 535.472.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 131.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 142.200.000,00
0%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp 0,00 Rp 21.500.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.145.953.000,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 363.831.500,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 244.104.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 67.233.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 32.034.194,00
0%